Sesuai dengan peraturan Nomor X.K.6 yang merupakan lampiran dari Surat Keputusan nomor:Kep-431/BL/2012 tertanggal 1 Agustus 2012. tentang Penyampaian Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Terbuka, Perusahaan Terbuka harus melaporkan penerapan Sistem Pelaporan Pelanggaran (SPP) atau Whistleblowing System dalam Laporan Tahunan. Sejak peraturan tersebut diimplementasikan, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) telah merumuskan SPP untuk menampung pengaduan atau laporan pelanggaran hukum, peraturan dan etika yang berlaku di Lingkungan Bayan Group secara internal maupun eksternal.
Tujuan penerapan SPP adalah:
PT Bayan Resources Tbk mengembangkan SPP ini dengan menyediakan fasilitas penyampaian laporan pelanggaran melalui email yaitu corporate.secretary@bayan.com.sg Laporan yang diterima akan diproses sesuai dengan kebijakan SPP dan peraturan lainnya yang berlaku di Bayan Group.
Pelanggaran yang dapat dilaporkan adalah:
PT Bayan Resources Tbk menganalisa laporan dan menindaklanjuti laporan pelanggaran tersebut berdasarkan bukti-bukti yang diberikan serta melindungi Pelapor. Pelapor wajib memberikan informasi sekurang-kurangnya sebagai berikut:
Tata cara Pelaporan Pelanggaran
PT BAYAN RESOURCES TBK
OFFICE 8 BUILDING 37th FLOOR
SUDIRMAN CENTRAL BUSINESS DISTRICT (SCBD) LOT. 28
JL. JENDERAL SUDIRMAN KAV. 52-53 (Jl. SENOPATI RAYA 8B)
KEBAYORAN BARU – JAKARTA SELATAN 12190 INDONESIA
Telp : (62-21) – 2935 6888
Ditujukan ke : Corporate Secretary
Para pelapor harus memberikan identitasnya dalam melaporkan pengaduan dan memastikan bahwa setiap informasi tentang identitas pelapor maupun laporannya disimpan secara rahasia sampai Perusahaan menentukan bahwa laporan tersebut layak untuk dipublikasikan oleh karena suatu tindakan yang dikenakan kepada pihak-pihak terkait dalam pelanggaran tersebut.
PT Bayan Resources Tbk akan memberikan Apresiasi atau Sanksi sesuai hasil investigasi yang dilakukan oleh team SPP Bayan Group:
Langkah-langkah menganalisa dan menyelesaikan laporan tersebut serta perlindungan terhadap pelapor diatur dalam pedoman SPP PT Bayan Resources Tbk.